
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),
Mereka adalah Satori selaku anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem dan Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S dan HG (Anggota DPR Komisi XI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Satori sudah memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Heri Gunawan masih ditunggu iktikad baik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga pejabat Bank Indonesia sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka ialah Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia Pribadi Santoso, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Puji Widodo, dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Nita Ariesta.
Sementara itu mantan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (17/6) karena masih melaksanakan ibadah haji.
"Saksi berhalangan karena sedang menunaikan haji," ujar Budi.
KPK sebelumnya telah memeriksa Satori beberapa waktu lalu. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
Penyidik KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan. Rumah kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.
KEYWORD :Korupsi CSR BI KPK Program Sosial BI Komisi XI DPR Satori Heri Gunawan