Rabu, 18/06/2025 01:04 WIB

Legislator Demokrat Apresiasi Keputusan Prabowo: Beliau Melihat dari Berbagai Sudut

Saya rasa apa yang dilakukan Presiden Prabowo sudah sangat tepat sekali, karena beliau melihat dari berbagai sudut tidak hanya masalah soal administrasi atau pun geospasial.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan status empat pulau sah menjadi wilayah administratif Aceh.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat.

"Saya rasa apa yang dilakukan Presiden Prabowo sudah sangat tepat sekali, karena beliau melihat dari berbagai sudut tidak hanya masalah soal administrasi atau pun geospasial," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (17/6).

Adapun empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Dede yang Politikus Demokrat ini menegaskan bahwa keputusan yang diambil Prabowo merupakan langkah bijak dari seorang Kepala Negara.

"Ada nilai-nilai perjuangan masyarakat Aceh, ada historis, filosopis, emosional dan juga mungkin dalam konteks ini keterikatan antara warga Aceh yang sebagian besar sudah lama juga berada di kepulauan tersebut," sambungnya.

"Ini menurut saya pilihan yang tepat ya. Pilihan yang harus kita akui kecerdasan Pak Prabowo di dalam memutuskan langkah bahwa apa yang sudah menjadi hak warga Aceh sejak lama, tidak sebaiknya diberikan kepada daerah lain, karena itu akan melukai hati dari pada warga Aceh," ujarnya.

Terlepas dari itu, Dede Yusuf mengusulkan adanya peraturan baru yang dapat menjadi dasar hukum terkait polemik tersebut. Dia mengatakan aturan itu dapat berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun revisi UU.

"Jadi dalam konteks ini ke depan apa yang harus dilakukan, harus ada peraturan baru terkait masalah ini. Apakah itu nanti bentuknya Perpres ataukah nanti usulan dari pemerintah untuk merubah UU yang ada," demikian Dede Yusuf.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Demokrat Dede Yusuf pulau Aceh Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :