
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut bahwa perkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 tidak terbukti secara fakta.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai pernyataan itu tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga berpotensi menyingkirkan memori kolektif atas salah satu pelanggaran HAM paling kelam dalam sejarah Indonesia.
Menurut Iman, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk kekerasan kedua terhadap para korban yang selama ini masih berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan keadilan.
"Fakta pemerkosaan massal saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 sudah jelas, didukung temuan Komnas HAM, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta, hingga pengakuan resmi dari pemerintah. Tidak ada alasan untuk menutup-nutupi atau menghapusnya dari narasi sejarah nasional," kata Iman dalam keterangannya pada Selasa (17/6).
Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan penyelidikan Tim Ad Hoc menyimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan 13–15 Mei 1998 mengandung unsur pelanggaran HAM berat, termasuk kekerasan seksual massal terhadap perempuan, terutama dari etnis Tionghoa.
Pengakuan pemerintah pun sudah disampaikan secara resmi. Pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo menetapkan peristiwa Mei 1998 sebagai salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Komitmen untuk memberikan pemulihan hak-hak korban juga dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023, yang menjadi dasar pelaksanaan penyelesaian non-yudisial. Artinya, pemerintah mengakui bahwa kekerasan, termasuk pemerkosaan, benar-benar terjadi, meski belum diselesaikan secara yudisial.
"Sejarah bukan soal selera tapi berbasis kebenaran yang pernah terjadi. Apalagi ini menyangkut korban manusia dan rasa keadilan mereka," ujar Iman.
Pernyataan Fadli Zon tersebut, lanjut Iman, kian problematik ketika dikaitkan dengan rencana penulisan ulang sejarah yang sedang digarap Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Menurut dia, apabila revisi sejarah itu tidak mencantumkan tragedi pemerkosaan massal, maka narasi sejarah resmi Indonesia sedang menuju penyusutan kebenaran.
"Harusnya tragedi perkosaan massal ini malah masuk dalam buku-buku sejarah. Kalau enggak, sama saja menghilangkan korban dari kisah bangsa. Bagaimanapun sejarah adalah guru kehidupan. Jika dibiarkan salah, generasi mendatang hanya akan belajar dari kebohongan," tutup Iman.
KEYWORD :Perkosaan Massal Ahmad Iman Sukri Fadli Zon Komisi XIII DPR