Selasa, 17/06/2025 10:21 WIB

Wamendikdasmen Bantah Ada Jual-Beli Kursi SPMB di Bandung

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat membantah adanya praktik jual beli kursi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bandung, Jawa Barat.

Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat membantah adanya praktik jual beli kursi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bandung, Jawa Barat.

"Kita sudah mengecek. Itu tidak ada. Yang Bandung itu enggak," kata Wamendikdasmen di Jakarta pada Senin (16/6) kemarin.

Menurut Wamen Atip, saat ini pemerintah telah menggandeng banyak pihak untuk turut melakukan pengawasan SPMB, guna mengantisipasi kecurangan yang kerap terjadi setiap tahunnya.

"Dalam peraturan menteri yang baru kita terbitkan, berbagai pihak dilibatkan dalam pengawasan. Termasuk Kejaksaan, KPK, dan lain sebagainya. Intinya agar SPMB ini berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel," Wamen Atip menambahkan.

Sebelumnya, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut ada indikasi jual-beli kursi SPMB di Kota Bandung. Dikatakan, satu kursi diduga dihargai sebesar Rp5 juta hingga 8 juta. Namun, dia tak menyebut sekolah yang terlibat dalam praktik ini.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung menemukan bahwa dugaan praktik jual-beli kursi SPMB melibatkan empat sekolah. Saat ini proses investigasi masih berlangsung sebelum menjatuhkan sanksi.

Untuk diketahui, jenjang satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Bandung meliputi taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SMP), dan sekolah menengah pertama (SMP).

KEYWORD :

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat SPMB 2025 Jual-Beli Kursi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :