
Ilustrasi jemaah haji membawa koper ke bagasi pesawat, bersiap kembali ke tanah air (Foto: kanalinspirasi/Antara)
Jakarta, Jurnas.com - Saat merencanakan perjalanan—baik untuk liburan, urusan bisnis, maupun ibadah seperti haji dan umrah begitupun kepulangannya—salah satu hal yang kerap terlupakan adalah mengecek isi koper sebelum check-in.
Padahal, aturan terkait barang bawaan di bagasi terdaftar (checked baggage) sangat ketat. Kesalahan sekecil apa pun bisa membuat barang ditahan, atau lebih parah: membahayakan keselamatan penerbangan.
Berikut ini adalah daftar barang yang dilarang masuk ke bagasi pesawat, lengkap dengan alasan di balik larangannya, yang dihimpun dari berbagai sumber.
Power Bank dan Baterai Lithium Cadangan
Semua jenis baterai lithium tidak diperbolehkan masuk ke bagasi pesawat. Termasuk di antaranya adalah power bank, baterai cadangan untuk kamera atau laptop, serta casing baterai tambahan.
Alasannya jelas: baterai lithium rentan mengalami overheat dan dapat memicu kebakaran melalui proses yang dikenal sebagai thermal runaway. Karena risiko inilah, regulator penerbangan internasional mewajibkan penumpang membawa baterai lithium hanya di kabin, bukan di bagasi.
Cairan Mudah Terbakar dan Aerosol Bertekanan
Produk seperti cat semprot, semprotan serangga, hairspray, paint thinner, hingga bear spray termasuk dalam kategori cairan mudah terbakar dan aerosol bertekanan. Barang-barang ini dilarang karena kandungan gas dan bahan kimia di dalamnya bisa meledak dalam tekanan tinggi dan suhu ekstrem di ruang bagasi.
Meskipun terlihat sepele, produk seperti ini memiliki potensi besar menimbulkan bahaya jika bocor atau terkena suhu panas selama penerbangan.
Amunisi dan Senjata Api
Amunisi tidak diperbolehkan masuk ke dalam bagasi kecuali melalui prosedur deklarasi dan perizinan khusus. Hal yang sama berlaku untuk senjata api. Pembawaannya harus melewati pengawasan ketat, disimpan di tempat khusus, dan hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki otorisasi resmi.
Tanpa dokumen dan prosedur yang benar, membawa jenis barang ini ke dalam pesawat—termasuk di bagasi—dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum serius.
Bahan Peledak dan Piroteknik
Barang-barang seperti petasan, kembang api, mercon, hingga kapsul peledak termasuk dalam kategori bahan piroteknik. Semuanya dilarang total dibawa ke dalam pesawat, baik di kabin maupun bagasi.
Selain karena mudah terbakar, bahan-bahan ini bisa menyebabkan ledakan saat terpapar tekanan dan suhu tinggi. Bahayanya tidak hanya pada penerbangan, tapi juga saat proses loading dan unloading di bandara.
Gas Terkompresi
Tabung gas seperti CO₂, pelampung keselamatan otomatis yang aktif dengan gas, atau tabung oksigen medis dalam kondisi penuh termasuk barang yang dilarang masuk ke bagasi. Gas bertekanan tinggi berpotensi meledak jika tidak dikemas dengan standar keamanan khusus.
Dalam kasus medis, penggunaan tabung tertentu bisa diizinkan, tapi harus melalui pengajuan sebelumnya kepada pihak maskapai dan otoritas bandara.
Zat Kimia Beracun dan Korosif
Barang-barang yang mengandung bahan kimia berbahaya, seperti asam kuat, pembersih industri, zat infeksius, atau pestisida dilarang dibawa dalam bagasi. Kandungan kimianya bisa bersifat korosif, beracun, atau menimbulkan asap berbahaya jika terjadi kebocoran.
Jika bocor selama penerbangan, zat ini bisa merusak bagasi lain, mengganggu kesehatan penumpang atau kru, bahkan merusak sistem kargo pesawat.
Minuman Beralkohol dengan Kadar Tinggi
Minuman dengan kadar alkohol lebih dari 70 persen—contohnya absinthe atau rum 151 proof—tidak diperbolehkan dibawa, baik di kabin maupun di bagasi. Alasannya karena kandungan alkohol tinggi sangat mudah terbakar, sehingga menjadi risiko serius di dalam pesawat.
Untuk minuman beralkohol dengan kadar lebih rendah, biasanya diperbolehkan dalam jumlah terbatas, dan harus dikemas sesuai aturan maskapai.
Air Zamzam
Air Zamzam termasuk cairan, sehingga tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat, namun diperbolehkan masuk ke bagasi terdaftar dengan ketentuan khusus. Penumpang biasanya akan menerima galon resmi berisi air Zamzam (biasanya 5 liter) dari pihak penyelenggara ibadah atau otoritas Saudi.
Galon ini harus tersegel, dibawa sebagai bagasi terpisah, dan biasanya dibatasi satu galon per penumpang. Penting juga untuk mengecek kebijakan maskapai dan negara transit, karena beberapa rute penerbangan memiliki aturan berbeda terkait pengangkutan air dalam jumlah besar.
Payung dan Kabel Rol
Di Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, payung dan kabel rol (extension cord) dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai yang berlaku di bandara, demikian dikutip Kemenag.
Barang-barang ini dikategorikan berpotensi mengganggu keselamatan atau kenyamanan selama penerbangan, sehingga tidak diperbolehkan masuk ke kabin penumpang. Namun, umumnya payung dan kabel rol masih diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar, asalkan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Penting untuk selalu memeriksa peraturan maskapai dan bandara asal penerbangan agar tidak mengalami kendala saat proses pemeriksaan keamanan dan boarding. (*)
KEYWORD :
Barang Bawaan Bagasi Pesawat Kecelakaan Aturan barang bawaan pesawat