
Kedatangan jemaah haji 1446 H/2025 di bandara (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Jemaah haji Indonesia yang sedang sakit atau membutuhkan perawatan segera di tanah air, diperbolehkan untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal dari Arab Saudi.
Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Mekah, Dodo Murtado mengatakan, program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air. Selain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan," kata Dodo pada Kamis (12/6) kemarin dalam siaran pers.
Dodo menjelaskan, tanazul terbagi dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian seat kosong. Untuk jemaah sakit wajib melampirkan surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter, serta surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekah.
Sementara untuk pengisian seat kosong, diperuntukkan jemaah penggabungan ke kloter asal dalam Embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang dahulu karena alasan dinas.
Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan ialah:
1. Surat pengantar dari PPIH Embarkasi; dan
2. Surat pengantar dari Ketua Sektor
Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan meliputi:
1. Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui ketua kloter;
2. Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan;
3. Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait;
4. Surat pengantar dari ketua sektor
Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah.
"Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman," ujar Dodo.
KEYWORD :Program Tanazul Ibadah Haji 2025 Kementerian Agama