
Ilustrasi - flexing (Foto: Unsplash/Rock Staar)
Jakarta, Jurnas.com - Dalam beberapa tahun belakangan, istilah flexing makin sering terdengar di media sosial. Kata ini merujuk pada kebiasaan memamerkan kekayaan, keberhasilan, atau gaya hidup glamor di ruang publik, terutama dunia maya.
Awalnya berasal dari bahasa Inggris "flex" yang berarti "melenturkan" otot, istilah ini kemudian berkembang menjadi slang yang menggambarkan tindakan unjuk kelebihan, baik itu harta, tubuh, atau prestasi.
Di era digital saat ini, flexing lazim ditemukan dalam bentuk unggahan foto liburan ke luar negeri, koleksi barang branded, mobil mewah, atau bahkan slip gaji dan transaksi besar yang dipamerkan secara terang-terangan.
Fenomena ini kerap menimbulkan dua sisi persepsi. Di satu sisi, dianggap sebagai bentuk ekspresi diri atau wujud apresiasi atas hasil kerja keras.
Namun di sisi lain, flexing dinilai mendorong budaya pamer, menumbuhkan rasa iri, dan menciptakan tekanan sosial—khususnya bagi kalangan yang merasa tertinggal.
Di Indonesia sendiri, tren ini mendapat tempat tersendiri. Frasa seperti `sultan flexing` atau `crazy rich` makin sering muncul, merujuk pada publik figur atau netizen yang gemar menampilkan kemewahan. Bagi sebagian orang, hal ini menjadi hiburan; bagi yang lain, ini bisa terasa provokatif.
Pada akhirnya, apakah flexing adalah bentuk motivasi atau sekadar pencitraan, semua kembali pada niat dan dampaknya dalam kehidupan sosial.
sultan flexing crazy rich Media Sosial Pamer