Rabu, 30/07/2025 20:15 WIB

Ini Bukti Negara Hadir Permudah Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kemendes PDT telah menetapkan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan tiga persen dari dana desa untuk kebutuhan operasional pemerintah desa

Mendes PDT Yandri Susanto saat Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, Sabtu (Foto: Humas Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengtakan jika negara hadir dalam mempermudah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui beragam solusi.

Dia memaparkan sejumlah solusi yang telah dihadirkan oleh negara untuk mempermudah pembentukan Kopdes Merah Putih di antaranya adalah adanya Surat Edaran Mendes PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Surat edaran itu menghadirkan petunjuk yang dapat digunakan oleh desa dalam membentuk Kopdes, termasuk mengenai penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)," kata Mendes Yandri dalam acara Diskusi Publik yang digelar Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (12/6/2025).

Kemudian, Yandri menyampaikan pula negara hadir melalui Kementerian Desa yang mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan diperbolehkannya penggunaan dana desa untuk pembentukan Kopdes.

Surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT telah mengatur bahwa pembayaran biaya notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat diambil dari dana desa.

Kemendes PDT telah menetapkan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan tiga persen dari dana desa untuk kebutuhan operasional pemerintah desa.

"Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk biaya pembentukan Kopdes Merah Putih," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Yandri menyampaikan pemerintah menargetkan pada akhir Juni mendatang semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki badan hukum.

"Untuk mencapai target, kita koordinasi terus. Ini Menteri Koperasi, Menteri Desa, Satgas Koperasi tiap hari kita pantau, tidak kita biarkan. Kita ada pendampingan, kita serius," ujar Yandri.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Kopdes Merah Putih Yandri Susanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :