
Garuda Indonesia. (Foto: Jurnas/IG Garuda Indonesia).
JAKARTA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggandeng Polri untuk menginvestigasi atas laporan kehilangan handphone oleh salah satu penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta–Melbourne, Australia, tanggal 6 Juni 2025.
“Inisiatif ini diambil sebagai upaya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ade mengatakan, langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen Garuda Indonesia dalam memastikan penanganan laporan ini berjalan secara obyektif, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dapat kami tegaskan, Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penumpang yang bersangkutan,” katanya.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan, serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik,” imbuhnya.
KEYWORD :Garuda Indonesia Investigasi Kehilangan Barang