Jum'at, 13/06/2025 18:38 WIB

Ahli Bahasa Sebut Analisa Kasus Hasto PDIP Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

Ahli Bahasa dari UI, Frans Asisi Datang menyebut hasil analisa yang dituangkan dalam BAP hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik KPK.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

Jakarta, Jurnas.com - Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menyebut hasil analisa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu disampaikan Frans saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mulanya kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah bertanya kepada Frans apakah dirinya diberikan salinan BAP para saksi. Frans mengaku tidak diberikan salinan BAP.

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. 

Mendengar keterangan itu, Febri memastikan dengan mempertanyakan hasil analisa dari Frans hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik. 

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri memastikan. 

"Ya," jawab Frans. 

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" cecar Febri. 

"Betul," kata Frans. 

Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain. Dalam menganalisa komunikasi, dosen UI ini diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi. 

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri. 

"Iya, betul," sebut Frans. 

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itulah, Frans dapat menganalisa konteks percakapan secara komprehensif. 

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri. 

"Betul," jawab Frans. 

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalo di perkara lain," ucap Febri memastikan. 

"Iya," kata Frans.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku. 

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.

Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.

Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Ahli Bahasa Frans Asisi Datang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :