Sabtu, 02/08/2025 16:06 WIB

Legislator PDIP Harap Kenaikan Gaji Tingkatkan Kinerja Hakim Jadi Lebih Profesional

Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro. (Foto: EMediaDPR)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau tiga kali lipat dari sebelumnya..

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro berharap kenaikan gaji ini bisa diimbangi dengan peningkatan kerja hakim menjadi lebih profesional.

"Kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Hakim harus menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (12/6).

Politikus PDIP ini menegaskan bahwa kebijakan Kepala Negara menjadi jawaban atas penantian panjang dari aspirasi hakim di Tanah Air. Dia berharap kenaikan gaji ini bisa `menyalakan` tekad para hakim dalam menegakan hukum.

Di sisi lain, Dede menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas perhatian serius Presiden Prabowo dalam membenahi hukum di Indonesia.

Presiden Prabowo, kata dia, berani membuat keputusan menaikkan gaji hakim di tengah kebijakan efisiensi di semua sektor. Dede menilai keputusan Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa pemerintahan yang tengah dibangunnya harus bersih dari praktik-praktik rasuah.

"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede.

"Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," timpalnya.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X ini menegaskan keputusan menaikan gaji hakim sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.

Apalagi, kata Dede, ujung dari peradilan sebuah perkara berada di tangan hakim. Artinya, penegakan hukum yang berkeadilan bergantung pada profesionalitas dan independensi seorang hakim.

"Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberikan sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Dede Indra Permana Soediro gaji hakim kinerja profesional PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :