Jum'at, 13/06/2025 15:06 WIB

Hasto PDIP Nilai Keterangan Ahli Bahasa Dipengaruhi Kepentingan Penyidik KPK

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia itu dihadirkan jaksa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

Jakarta, Jurnas.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai keterangan yang disampaikan Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang, dalam persidangan dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Frans Asisi yang merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

"Jadi keterangan saksi ahli tadi nampak bahwa ilustrasi yang disampaikan, konteks yang disampaikan itu berasal dari penyidik," kata Hasto disela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dengan menyusupkan ilustrasi tersebut, Hasto mengatakan jika penyidik menggunakan keterangan Frans sebagai ahli bahasa untuk memenuhi kepentingannya. 

"Sehingga tentu tujuan maksudnya kita bisa paham untuk terhadap kepentingan-kepentingan dari penyidik yang bertindak sebagai pemeriksa, sebagai saksi pokoknya merangkap banyak," sebutnya. 

Adapun keterangan Frans yang dimanfaatkan penyidik mengenai kontes percakapan yang ditemukan pada pesan WhatsApp dari Hasto kepada ponsel Saeful Bahri pada 16 Desember 2019.

Pesan tersebut mengenai adanya penggunaan uang Rp200 juta dari Rp600 juta untuk uang muka penghijauan. 

"Ketika teks analisis kalimat, tadi ada 600 untuk DP 200 dulu, tapi karena ada perspektif yang dibangun oleh penyidik. Muncullah otak-atik 600 dikurangi 200, ini kan di luar dari teks," ucapnya 

"Artinya ini suatu ilustrasi yang dipengaruhi oleh penyidik tersebut. Nah, kalau penyidik sebagai pemeriksa sudah merangkap sebagai saksi fakta, ternyata bukan saksi fakta. Kita sudah tahu kepentingannya," sambung Hasto.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :