
Pesawat jet pribadi yang diduga dibeli memakai uang hasil korupsi. (Foto: Dokumen KPK).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua dibelikan jet pribadi atau private jet.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi dana operasional Kepala Daerah Papua ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Gibrael Isaak selaku Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG). KPK akan mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi tersebut.
Dalam proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK menyebut mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum) memerintahkan Gibbrael membawa uang tunai miliaran rupiah dengan pesawat jet.
KPK telah menetapkan Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Budi.
KPK menyayangkan peristiwa ini sebab anggaran Rp1,2 triliun bisa sangat berguna untuk masyarakat di Papua apabila dikelola dengan baik.
“Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, di mana dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” ungkap Budi.
KEYWORD :KPK Dana Operasional Kepala Daerah Papua Korupsi Kerugian Negara