
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. (Foto: Dok. Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak diperlukan.
"Saya rasa gak usah Pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat badan haji nanti sehingga betul-betul kita harus tau apa sih yang dimau oleh arab Saudi terutama di bawah progresifitasnya MBS (Muhammad bin Salman Al Saud)," terang Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Dia merespons usulan Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pembentukan pansus terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan jemaah.
"Saya rasa gak usah Pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat badan haji nanti sehingga betul-betul kita harus tau apa sih yang dimau oleh arab Saudi terutama di bawah progresifitasnya MBS (Muhammad bin Salman Al Saud)," ujarnya.
Lebih jauh Politikus PKB ini mengatakan bahwa ada transformasi besar yang sedang dilakukan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk digitalisasi layanan dan peningkatan standar pariwisata.
Menurutnya, Arab Saudi kini memandang haji dan umrah tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari industri pariwisata profesional.
"Itu yang harus dipahami. Nah, jangan-jangan org kita masih berfikir Arab Saudi masih jaman jahiliah, sementara ternyata mereka lebih maju, kitanya yang belum siap,” kata Maman.
Dia juga menyebut bahwa Indonesia sebagai satu-satunya negara yang berhasil memenuhi kuota haji secara penuh, yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Sementara negara lain, menurutnya, justru tidak mampu memenuhi kuota yang diberikan, bahkan ada yang hanya mencapai 70-80 persen.
Namun, Legislator PKB ini pun menilai perlunya evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, termasuk pemisahan antara haji reguler dan haji khusus dalam revisi Undang-Undang Haji yang akan datang.
Ia mengusulkan agar sistem subsidi dilakukan secara proporsional, seperti yang diterapkan di Malaysia.
"Nah dengan itulah sebenarnya ketika kita dapat kuota 10 ribu di masa yang lalu, jangan diberikan ke reguler, gak siap. Berikan aja ke yang non subsidi. Itu yang sedang kami usulkan. Gak tau apakah diterima atau tidak usulannya," demikian Maman.
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muslim Ayub setelah banyaknya keluhan dari jemaah Indonesia, khususnya terkait layanan katering, akomodasi, hingga transportasi selama pelaksanaan puncak ibadah haji.
“Kalau kita runut dari perjalanan Mekah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan," ujar Muslim Ayub.
Dia menegaskan bahwa sejumlah jemaah bahkan sempat terlantar hingga berjam-jam, bahkan ada yang menghabiskan waktu satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan.
Hal itu, kata dia, telah menimbulkan ketidakpuasan besar di kalangan jemaah, yang tidak boleh kembali terulang pada musim haji tahun-tahun berikutnya.
"Ketidakbecusan penyelenggara ini sangat terlihat. Karena itu, kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI," tegas Muslim Ayub.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VIII Pansus haji Maman Imanulhaq PKB Arab Saudi