Jum'at, 13/06/2025 00:57 WIB

Anggota DPR Minta Prabowo Ikut Tertibkan IUP Nikel Di Kepri

Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Kepulauan Riau (Kepri) Endipat. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Kepulauan Riau (Kepri) Endipat mengharapkan langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, bisa menular ke daerah lain, termasuk Kepri.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/6).

Oleh karena itu, setiap kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar harus ditertibkan tanpa kompromi dimana pun lokasinya, termasuk di Kepri.

"Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga," tegasnya.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki perhatian dan pemahaman yang mendalam terhadap sektor ini.

Baginya, kegiatan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.

"Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan pasca tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” kata dia.

Hal tersebut juga bagian dari tugas sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR yang mana harus memastikan tata kelola semua hal yang melibatkan keuangan negara harus berjalan baik.

Meskipun menekankan penertiban, Endipat juga menyerukan kepada semua pemangku kebijakan pertambangan untuk dapat lebih memudahkan proses perizinan dan regulasi bagi jenis usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab.

Ia meyakini bahwa sektor pertambangan, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang vital, yang pada gilirannya akan menopang pembangunan nasional secara signifikan.

Pernyataan Endipat ini menjadi sebuah seruan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, keberlanjutan, dan efisiensi birokrasi dalam setiap kebijakan pertambangan, demi terciptanya harmonisasi antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian bumi, serta kemajuan ekonomi bangsa.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Endipat Prabowo Subianto IUP nikel Kepulauan Riau




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :