Jum'at, 13/06/2025 23:14 WIB

Anggota DPR: Keputusan Presiden Cabut IUP Nikel Raja Empat Tak Lepas Dari Peran Bahlil

Saya mengapresiasi tindakan Pak Presiden atas pencambutan empat izin di Raja Ampat, karena itu merupakan sebuah tindakan yang tegas dan responsif.

Anggota Komisi V DPR RI, Firnando Ganinduto. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin itu disebut bentuk ketegasan dan sikap responsif seorang Kepala Negara.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

"Saya mengapresiasi tindakan Pak Presiden atas pencambutan empat izin di Raja Ampat, karena itu merupakan sebuah tindakan yang tegas dan responsif," kata Firnando kepada wartawan, Selasa (10/6).

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyebut keputusan Presiden Prabowo untuk mencabut izin empat perusahaan tersebut tidak lepas dari peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang meninjau langsung lokasi penambangan.

Dari hasil mendatangi lokasi itu, kata Firnando, Presiden Prabowo mendapat laporan detail perihal aktivitas penambangan nikel dari keempat perusahaan tersebut.

"Dan itu juga kan hasil dari surveinya Menteri ESDM atas analaisisnya mendatangi langsung ke lapangan beberapa hari yang lalu," katanya.

"Jadi Pak Bahlil sudah melihat langsung akhirnya dia mendapatkan hasil yang objektif dan akhirnya Pak Presiden hari ini mencabut izin tersebut, dan itu saya apresiasi, itu sebuah tindakan yang baik dan tegas," timpalnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu juga mendukung keputusan Menteri ESDM Bahlil yang hanya menghentikan sementara atau membekukan kegiatan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

Apalagi, dalam keputusan menghentikan sementara itu, Kementerian ESDM langsung memgevaluasi seluruh persoalan izin PT Gag. Termasuk, memperketat aturan pengoperasian penambangan nikel di wilayah tersebut.

"Karena PT Gag ini anak perusahaan PT Antam, artinya kan milik negara juga jadi kita harus teliti dan kita harus pastikan mereka melakukan semua perizinan dengan baik," tegas Firnando.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan dilakukan karena empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

"Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Alasan berikutnya, beberapa daerah tambang masuk dalam kawasan Geopark. Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

Kawasan Geopark di Raja Ampat itu di antaranya mencakup mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Firnando Ganinduto nikel Raja Ampat IUP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :