Rabu, 11/06/2025 12:18 WIB

KPK Datangi Kementerian PU, Tindak Lanjut Dugaan Pejabat Terima Gratifikasi

Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaam Umum (PU) untuk berkoordinasi terkait pencegaham korupsi, Selasa, 10 Juni 2025.

Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.

"Koordinasi terkait pencegahan. Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik (dugaan penerimaan gratifikasi oknum pejabat PU)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal dugaan gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.

Dody mengonfirmasi dugaan yang berasal dari sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan "Sekretaris".

"Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya," kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.

Sementara itu, KPK sebelumnya menyatakan akan mengusut kasus dugaan gratifikasi. KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU untuk mengusut kasus itu.

"KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi seperti dikutip Senin, 1 Juni 2025.

Nantinya, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi yang telah dilakukan Kementerian PU.

KEYWORD :

KPK Gratifikasi Kementerian Pekerjaan Umum Pernikahan Anak Pejabat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :