Selasa, 10/06/2025 17:13 WIB

Kebijakan Kemasan Rokok Berpotensi Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Maka saya pertanyakan lagi, mengapa Kemenkes begitu memaksakan agar PMK ini jalan? Padahal, penerapan aturan ini akan menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong kebijakan eksesif.

Anggota Komisi IX DPR RI dari F-NasDem, Nurhadi

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, menilai kebijakan terkait kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), bisa mempengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen.

Dia tegaskan, apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah berisiko kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp160,6 triliun atau 7 persen dari total penerimaan pajak nasional.

Adapun kebijakan yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut mengatur soal zonasi dan iklan produk tembakau, khususnya desain kemasan agar polos dan seragam.

Namun, Nurhadi menilai kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan besar bagi penjualan produk rokok ilegal sehingga kontraproduktif dengan tujuan Pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok.

"Maka saya pertanyakan lagi, mengapa Kemenkes begitu memaksakan agar PMK ini jalan? Padahal, penerapan aturan ini akan menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong kebijakan eksesif," kata Nurhadi, dalam keterangan persnya dikutip Selasa (10/6).

Selain itu, ia pun mempertanyakan rencana pemberian kompensasi atau program alternatif bagi petani dan pedagang retail yang akan terdampak RPMK tersebut.

Ia juga menyayangkan tidak adanya pelibatan organisasi masyarakat seperti Serikat Petani Tembakau yang dapat memberikan perspektif lain dari rencana penerapan kebijakan tersebut.

"Bukan saya rewel, saya tidak merokok, tapi saya berempati kepada 1.300 industri rokok dengan 600 ribu karyawan. Ratusan ribu petani tembakau dan puluhan ribu pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di industri ini akan terdampak," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Menteri Kesehatan kembali mempertimbangkan baik-baik dampak domino dari kebijakan RPMK. Kemudian Nurhadi mengimbau Kemenkes untuk mencari solusi yang lebih bijak dan mementingkan rakyat.

Sebelumnya, Kemenkes menjelaskan bahwa tujuan RPMK ini adalah untuk pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Namun, rencana penyusunan RPMK tersebut justru menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan banyak yang menganggap aturan ini bisa memberikan dampak buruk, baik bagi perekonomian nasional maupun dari sisi kesehatan. 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Nurhadi kemasan rokok pertumbuhan ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :