Sabtu, 14/06/2025 03:32 WIB

Politisi PKB Sebut Proses Pembentukan Pansus Bank Jatim Masih Bergulir

Politisi PKB ini mengatakan, meski hingga saat ini Pansus Bank Jatim belum terbentuk, namun proses itu masih terus berjalan.

Bank Jatim (Foto: Ist)

Surabaya, Jurnas.com - Isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Potensi terbentuknya Pansus Bank Jatim masih terbuka lebar, hal ini dikarenakan belum ada sikap resmi penolakan dari Pimpinan DPRD Jatim.

"Bolanya sudah ada di pimpinan, tinggal diparipurnakan. Meskipun di Banmus sudah ditolak oleh mayoritas fraksi, tapi belum ada sikap resmi pimpinan DPRD Jatim secara kelembagaan," kata anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamud Dzikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6).

Politisi PKB ini mengatakan, meski hingga saat ini Pansus Bank Jatim belum terbentuk, namun proses itu masih terus berjalan. Ia tegaskan perjuangan belum padam, meskipun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim telah selesai digelar. Ia berharap pendukung Pansus Bank Jatim tidak berkecil hati untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas di tubuh Bank Jatim.

"Ini bukan terhenti karena RUPS telah usai, urusan kita bukan RUPS tapi Pansus. Masalah, ibarat pesawat, perjuangan pansus ini sedang mengalami turbulensi. Pada saatnya akan kembali terbang dengan normal," ujarnya.

Pihaknya pun berharap agar Pimpinan DPRD Jatim sesegera mungkin penjadwalan Pansus Bank Jatim di Rapat Paripurna. Agar masyarakat segera tahu Pansus Bank Jatim diterima atau ditolak.

"Dari situ kita tau Pansus ini ditolak atau diterima oleh mayoritas anggota DPRD Jatim," tuturnya.

"Pansus Bank Jatim ini kan diikhtiarkan untuk memperbaiki, mencegah fruad kembali terjadi, hingga meningkatkan kualitas perbankan di Bank Jatim," lanjut Multazam.

Multazam berandai-andai, jika buruk terjadi, dan paripurna jelas menolak Pansus Bank Jatim, pihaknya sudah menyiapkan metode lain untuk membredili dan menguak fakta keterlibatan pihak lain dalam kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta.

"Kita juga menyiapkan plan B sebagai alternatif ketika Pansus Bank Jatim resmi ditolak. Tunggu aja tanggal mainnya," ujarnya.

Soal hasil RUPS, masih kata Multazam, Bank Jatim masih nunggu jadwal Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, masih ada waktu untuk menyoal hasil RUPS. 

"Kami berencana bersurat ke OJK untuk mempertimbangkan hasil RUPS dilengkapi dengan data dan bukti yang sedang kita collect,"

Baginya, proses RUPS Bank Jatim sudah menciderai lembaga DPRD Jatim. Ia mengingatkan bahwa Komisi C DPRD Jatim telah mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi, namun hal itu sama sekali tidak diindahkan.

"Seyogya RUPS mempertimbangkan rekomendasi DPRD Jatim  untuk mengganti seluruh jajaran komisaris dan direksi yang menjabat ketika kredit fiktif 569 M terjadi," tuturnya.

"Nyatanya masih terdapat nama-nama lama yang masih mendaftar dan dipilih dalam RUPS," kata dia.

Menurutnya, terpilihnya, Muhammad Mas`ud dan Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independent Bank Jatim memunculkan luka di tengah masyarakat. Pasalnya kedua orang tersebut merupakan anggota Pansel Bank Jatim.

"Mereka berdua komisaris lama, kemudian menjadi Pansel Bank Jatim, lalu kembali ditetapkan sebagai komisaris. Ada juga Pak Arif, ada dua itu Arifnya Wicaksono dan Suhirman, ada juga Bu Umi," katanya.

Pihaknya pun mendesak OJK agar menganulir nama-nama yang disebutkan itu. "Kami akan meminta OJK untuk melakukan fit and proper test kepada seluruh komisaris dan direksi, termasuk yang existing," pungkasnya.

KEYWORD :

DPRD Jatim Multazamudz Dzikri Pansus Bank Jatim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :