
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan di atas Air Force One dalam perjalanan ke New Jersey, AS, 6 Juni 2025. REUTERS
WASHINGTON - Perintah Presiden AS Donald Trump yang melarang warga negara dari 12 negara memasuki Amerika Serikat mulai berlaku pada pukul 12:01 ET (0401 GMT) pada hari Senin, sebuah langkah yang diumumkan presiden untuk melindungi negara dari "teroris asing."
Negara-negara yang terkena dampak larangan perjalanan terbaru adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Masuknya orang-orang dari tujuh negara lain - Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela - akan dibatasi sebagian. Trump, seorang Republikan, mengatakan negara-negara yang menjadi sasaran pembatasan paling ketat bertekad untuk menampung "kehadiran teroris dalam skala besar," gagal bekerja sama dalam hal keamanan visa, tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, serta pencatatan riwayat kriminal yang tidak memadai dan tingginya tingkat perpanjangan visa di Amerika Serikat.
Ia mengutip insiden Minggu lalu di Boulder, Colorado, di mana seorang warga negara Mesir melemparkan bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai contoh mengapa pembatasan baru diperlukan. Namun, Mesir tidak termasuk dalam larangan perjalanan tersebut.
Larangan perjalanan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Trump untuk membatasi imigrasi ke Amerika Serikat dan mengingatkan kita pada langkah serupa pada masa jabatan pertamanya ketika ia melarang pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Pejabat dan penduduk di negara-negara yang warganya akan segera dilarang masuk menyatakan rasa cemas dan tidak percaya.
Presiden Chad Mahamat Idriss Deby Itno mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan pemerintahnya untuk berhenti memberikan visa kepada warga negara AS sebagai tanggapan atas tindakan Trump.
"Chad tidak punya pesawat untuk ditawarkan atau miliaran dolar untuk diberikan, tetapi Chad punya harga diri dan kebanggaannya," katanya dalam sebuah unggahan Facebook, merujuk pada negara-negara seperti Qatar, yang menghadiahkan pesawat mewah kepada AS untuk digunakan Trump dan berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di AS.
Warga Afghanistan yang bekerja untuk AS atau proyek-proyek yang didanai AS dan berharap untuk bermukim kembali di AS menyatakan kekhawatiran bahwa larangan perjalanan akan memaksa mereka untuk kembali ke negara asal, di mana mereka dapat menghadapi pembalasan dari Taliban.
Anggota parlemen AS dari Partai Demokrat juga menyuarakan kekhawatiran tentang kebijakan tersebut.
"Larangan perjalanan Trump terhadap warga negara dari lebih dari 12 negara sangat kejam dan tidak konstitusional," kata Perwakilan AS Ro Khanna di media sosial pada Kamis malam. "Orang-orang punya hak untuk mencari suaka."
KEYWORD :Donald Trump Larangan Masuk AS Alasan Keamanan