Minggu, 08/06/2025 02:25 WIB

Sampai Kapan Hari Tasyrik Iduladha 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

Sampai Kapan Hari Tasyrik Iduladha 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi - Sampai Kapan Hari Tasyrik Iduladha 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya (Foto: Arina)

Jakarta, Jurnas.com - Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Tahun ini, Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, sehingga Iduladha bertepatan pada Jumat, 6 Juni 2025, dan Hari Tasyrik Iduladha berlangsung pada 7 hingga 9 Juni 2025.

Penetapan ini berdasarkan rukyatul hilal dari 114 lokasi di seluruh Indonesia, sebagaimana disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dengan begitu, Hari Tasyrik menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah kurban di Indonesia.

Dengan kata lain, umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban, memotong hewan kurban hingga membagikannya kepada yang berhak menerima masih memiliki kesempatan kurang lebih sekitar dua hari lagi atau dari tanggal 8 Juni 2025 dan 9 Juni 2025.

Dikutip dari berbagai sumber, kata “Tasyrik” secara bahasa berasal dari kata syarraqa yang berarti “matahari terbit” atau “menjemur sesuatu di bawah sinar matahari.” Nama ini berakar pada tradisi masyarakat Arab kuno yang menjemur daging kurban agar tahan lama, terutama selama tiga hari setelah Idul Adha.

Selain itu, makna Tasyrik juga dikaitkan dengan waktu pelaksanaan ibadah penyembelihan yang dimulai setelah matahari terbit. Oleh karena itu, Hari Tasyrik mengandung makna ritual yang sangat erat dengan kemunculan matahari di pagi hari.

Hari Tasyrik memiliki status istimewa dalam Islam, karena Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa hari-hari tersebut adalah hari raya bagi umat Islam. Dalam sebuah hadist disebutkan, "Hari Arafah, Hari Nahr (Idul Adha), dan Hari Tasyrik adalah hari raya bagi umat Islam, dan merupakan hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa’i).

Lebih lanjut, Nabi ﷺ bersabda, "Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah." (HR. Muslim). Oleh karena itu, berpuasa pada hari-hari Tasyrik dilarang kecuali untuk jamaah haji yang tidak mendapatkan hewan kurban.

Larangan puasa pada Hari Tasyrik bukan tanpa alasan. Hari ini memang ditetapkan sebagai waktu syukur dan berbagi nikmat, khususnya dari daging hewan kurban. Sayyid Bakri dalam kitabnya menegaskan puasa di hari Tasyrik adalah haram, sejalan dengan pendapat Imam Syafi’i yang menyamakan larangan puasa pada hari ini dengan larangan puasa di hari yang meragukan.

Selama Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan memperbanyak takbir setelah salat fardhu mulai dari subuh 9 Dzulhijjah hingga ashar 13 Dzulhijjah. Selain itu, berdzikir, berdoa, serta bersedekah daging kurban menjadi amalan yang sangat dianjurkan.

Ulama mayoritas sepakat Hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari, sebagaimana dijelaskan Imam An-Nawawi. Meski ada sebagian ulama yang menyebut hanya dua hari, perbedaan ini lebih pada istilah, bukan praktik ibadah.

Dengan demikian, hari Tasyrik mengajarkan umat Islam untuk bersyukur dan memperbanyak amal, seperti takbir dan sedekah, hingga hari terakhir yaitu 13 Dzulhijjah. Jadi, hari Tasyrik Iduladha 2025 berakhir pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan memahami makna dan aturan Hari Tasyrik, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tenang. (*)

Wallohu`alam

KEYWORD :

Hari Tasyrik Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah Kurban




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :