Jum'at, 06/06/2025 23:22 WIB

Menaker Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN

Menaker Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menaker dalam acara penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan 127 Penanggung Jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 dari wilayah Jabodetabek, yang digelar di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Ia meminta aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan yang profesional.

"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," tegasnya.

Lebih lanjut, Menaker menyatakan bahwa Pakta Integritas bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengikat secara hukum. Pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara rutin.

"Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

Ia berharap langkah ini menjadi awal dari pembangunan budaya kerja yang etis dan bebas dari intervensi kepentingan.

"Kita ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap, dan praktik-praktik tak sehat lainnya,” ucapnya.

Senada dengan Menaker, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya, menyatakan dukungannya terhadap upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“KPK tentu saja mendukung upaya penciptaan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal yang baik dan harus diikuti dengan perbaikan sistem pelayanan publik itu sendiri,” ujar Herda.

Herda juga menekankan pentingnya komitmen dari para pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan semua pihak secara aktif.

“Dengan adanya komitmen, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya,” katanya.

KEYWORD :

Kemnaker Yassierli Ketenagakerjaan KKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :