
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa siapa pun pengungsi, termasuk warga negara asing, yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri HAM usai menerima kunjungan Perwakilan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu.
“Siapa pun, warga negara (Indonesia) ataupun WNA yang ada di dalam NKRI adalah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab negara. Negara harus memastikan perlindungan terhadap warga negara maupun siapa pun yang hidup di dalam NKRI,” kata Pigai.
Pigai mengatakan negara harus menghormati dan peduli dalam memajukan kehidupan setiap orang di Indonesia. Negara juga harus turut serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan pengungsi dalam negeri maupun internasional yang di antaranya pencari suaka.
Ia pun menjelaskan pengungsi bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti korban penggusuran, korban bencana alam, korban konflik sosial, hingga korban pembukaan kawasan.
“Semua ini adalah merupakan bagian perhatian dari Kementerian HAM, sementara UNHCR menangani pengungsi lintas negara, termasuk di dalamnya adalah stateless (orang tanpa kewarganegaraan),” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pigai juga menekankan keseriusan Kementerian HAM dalam mengurusi pengungsi, khususnya korban konflik di tanah Papua, demi memastikan terpenuhinya hak warga sipil dalam hal pemulihan dan pemukiman kembali (resettlement).
DPR Panggil Natalius Pigai Senin Pekan Depan
Pigai saat jumpa pers usai mendengarkan aspirasi mahasiswa Papua di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (3/6), menyatakan bahwa komitmen itu bukan sekadar janji karena jajarannya telah turun ke berbagai daerah pengungsi di Papua.
"Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami, dan kami melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk melakukan resettlement maupun pemulihan-pemulihan pengungsi," kata Pigai.
Pada beberapa bulan terakhir, Kementerian HAM telah mengecek kondisi pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dan Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan turun ke Kabupaten Intan Jaya dan Puncak, Papua Tengah.
Pigai mengatakan selain turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan pemenuhan kebutuhan korban, Kementerian HAM juga mendorong penyelesaian konflik yang menjadi akar permasalahan munculnya pengungsi.
KEYWORD :Menteri HAM Natalius Pigai UNHCR