
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengusut tuntas kasus kaburnya 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut kejadian ini sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan lembaga pemasyarakatan di wilayah rawan konflik.
Ahmad Iman mengatakan, sebagian dari napi yang kabur adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa sistem keamanan di Lapas Nabire tidak memiliki protokol khusus dalam menangani narapidana berisiko tinggi.
"Bagaimana mungkin napi KKB tidak ditempatkan di sel atau blok pengamanan maksimal? Ini jelas kesalahan manajemen risiko," kata Iman saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).
Lemahnya pengawasan di lapas-lapas daerah konflik, lanjut Iman, menjadi persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Khususnya Papua maupun wilayah lain yang memiliki sejarah konflik bersenjata, seharusnya memiliki pengamanan ganda.
Selain itu, pengelompokan narapidana berisiko tinggi dan napi umum harus diperketat. Dia menyebut bahwa kesalahan dalam menempatkan napi bisa memicu pembentukan jaringan kriminal baru di dalam lapas.
"Kalau napi berbahaya disatukan dengan napi umum tanpa pengamanan khusus, itu sama saja memberi mereka panggung untuk menyusun rencana kabur atau aksi lanjutan," ujar Iman.
Karena itu, dia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan, khususnya di wilayah Papua dan Papua Tengah. Evaluasi ini, lanjutnya, tidak cukup hanya dengan pemeriksaan administratif, tetapi harus mencakup aspek keamanan fisik, prosedur harian, hingga kapasitas petugas.
"Audit total harus dilakukan. Jangan berhenti di atas kertas," kata dia menegaskan.
Perbaikan dalam proses rekrutmen dan pelatihan petugas lapas juga tidak kalah penting. Iman menilai personel di lapangan sering kali tidak dibekali dengan kemampuan menghadapi risiko tinggi seperti penyerangan atau pelarian napi.
Di sisi lain, petugas terlatih mesti dilengkapi dengan teknologi pengawasan modern seperti CCTV aktif, alarm otomatis, dan sistem deteksi dini. Sayangnya, ini tidak diterapkan secara maksimal di lapas dengan tingkat risiko tinggi.
"Kalau napi KKB bisa kabur, maka ancamannya bukan hanya bagi aparat lapas, tapi juga masyarakat sipil," ujar dia.
Iman menambahkan, dalam waktu dekat Komisi XIII DPR RI akan memanggil jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meminta penjelasan dan langkah konkret perbaikan.
Dia juga membuka kemungkinan agar lapas-lapas di wilayah konflik ditinjau ulang status pengelolaannya, dan dijadikan prioritas dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
"Jangan tunggu tragedi yang lebih besar. Insiden ini harus jadi titik balik pembenahan total sistem lapas kita, terutama di wilayah rawan," tutup dia.
KEYWORD :Ahmad Iman Sukri Napi Kabur Legislator PKB Partai Kebangkitan Bangsa