Kamis, 05/06/2025 12:55 WIB

KPK Cecar Eks Kepala Dekom BI Soal Pencairan Dana Program Sosial

Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Senin, 2 Juni 2025.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono soal proses penganggaran hingga pencairan dana Program Sosial BI (PSBI).

Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa Erwin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) BI pada Senin, 2 Juni 2025.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

KEYWORD :

Korupsi Dana CSR Bank Indonesia KPK Program Sosial BI Erwin Haryono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :