Kamis, 05/06/2025 12:27 WIB

Mafirion Desak Komisi XIII Segera Bentuk Panja Pemasyarakatan

Menyikapi kasus kaburnya 19 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Nabire, Papua Tengah, anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak Komisi XIII DPR segera memebtuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan.

Narapidana dipenjara (Foto: Jurnas/Ilustrasi/PID Polda Kepri)

Jakarta, Jurnas.com - Menyikapi kasus kaburnya 19 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Nabire, Papua Tengah, anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak Komisi XIII DPR segera memebtuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan.

Menurut dia, fakta bahwa munculnya berbagai kasus narapidana kabur, berpesta minuman keras, hingga mengenalikan jaringan narkoba dan separatisme dari balik jeruji, menunjukkan bahwa sistem ini telah melewati ambang toleransi kegagalan.

"Komisi XIII tidak bisa hanya melakukan RDP-RDP biasa yang berakhir pada janji evaluasi. Kita butuh kerja lintas waktu, lintas fungsi, dan lintas wilayah secara sistematis, yang hanya bisa dilakukan lewat Panja Pemasyarakatan," ujar Mafirion kepada Jurnas.com pada Selasa (3/6) di Jakarta.

Dengan panja tersebut, lanjut Mafirion, Komisi XIII DPR RI dapat membuat Peta Jalan Reformasi Lapas, mulai dari pemetaan sumber daya manusia (SDM), kondisi fasilitas, hingga manajemen risiko.

Selain itu, para pembuat regulasi juga dapat melakukan inspeksi langsung, sebab kunjungan kerja dengan mandat panja bersifat lebih kuat dan investigatif.

"Kita juga bisa menyusun legislasi tambahan bila diperlukan, jika reformasi struktural tersebut membutuhkan revisi undang-undang," kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Panja juga bisa mengikat pemerintah melalui rekomendasi resmi lintas fraksi dan partai," dia menambahkan.

Kasus napi kabur bukan pertama kalinya terjadi sepanjang 2025. Pada Februari lalu, seorang napi korupsi di Lapas Kedungpane, Semarang, ketahuan keluar-masuk lapas tanpa izin untuk makan bersama keluarga. Sebulan kemudian, 49 napi Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, kabur dengan menjebol atap saat jelang berbuka puasa.

Lalu, pada April 2025, muncul video viral dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang memperlihatkan napi bebas berpesta minuman keras, dan ada dugaan peredaran narkoba.

Berlanjut pada Mei 2025, delapan tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan kabur dengan menjebol dinding menggunakan obeng modifikasi.

"Rangkaian kejadian ini membentuk pola kegagalan struktural. Masalahnya tidak semata pada anggaran atau overkapasitas, tetapi lebih dalam, yaitu tata kelola yang rapuh, integritas yang lemah, dan minimnya pengawasan efektif," ujar Mafirion.

Karena itu, Mafirion menilai perlu adanya langkah-langkah mendesak untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni melakukan audit keamanan nasional untuk lapas rawan konflik, pemisahan dan penempatan napi berisiko tinggi, dan peningkatan standar keamanan dan SOP kunjungan.

"Lapas juga harus membangun sistem merit, integritas, dan pengawasan yang berbasis teknologi, bukan sekadar personel. Penanangan napi yang terkait dengan kelompok bersenjata juga harus melibatkan TNI dan BIN sejak tahap penahanan hingga pemasyarakat," tutup Mafirion.

KEYWORD :

Komisi XIII DPR RI Mafirion Napi Kabur Nabire Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :