
Mendes PDT Yandri Susanto saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jayapura, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau agar seluruh kepala kampung, bupati, dan gubernur untuk segera mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih secara serentak dan presisi.
Pasalnya, kehadiran Kopdes Merah Putih dalam konteks ekonomi berarti menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kualitas.
"Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi, sehingga tengkulak lah yang untung. Kadang-kadang panen padi rugi, panen cabe rugi. Maka dengan Kopdes ini akan memotong rantai panjang tadi Bapak Ibu," kata Mendes Yandri saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, pada Senin (2/6/2025).
Lebih luas, Mendes Yandri menegaskan, kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata merupakan salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih. Strategi penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.
Namun, untuk menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara yang mudah. Oleh karenanya, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya dengan Kopdes Merah Putih, di samping melakukan pemantauan harga secara rutin, dan bekerja sama dengan pedagang serta masyarakat desa.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Papua ini bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua," papar mantan Anggota DPR RI itu.
Menteri kelahiran Bengkulu itu menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih itu merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini amat penting dilakukan lantaran Kopdes menjadi harapan dan garda terdepan dalam memangkas dominasi tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa dan Bank Pemerintah akan beri pinjaman dengan bunga kecil tanpa harus jadi anggota.
"Maka jangan sampai rentenir atau pihak yang terlalu banyak ruang untuk melakukan eksploitasi kepada anak bangsa melalui bunga yang besar, bunga harian, yang sifatnya sesungguhnya tidak menolong," ujar Mendes Yandri.
Di saat yang sama, Wamendes Ariza juga berharap Kopdes Merah Putih harus untung, karena keuntungan tersebut akan didistribusikan kepada anggota koperasi dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa secara luas.
Wamendes Ariza juga menambahkan, keuntungan Kopdes akan bermanfaat bagi unit usaha simpan pinjam. Untuk itu, maka perlu suku bunga simpanan yang menarik dan kompetitif dibandingkan lembaga keuangan lain, sehingga simpanan menjadi lebih menguntungkan.
"Jadi namanya Koperasi kalau mau panjang, itu ya harus untung. Kalau untung, pemasukan harus lebih besar dari pada pengeluaran," jelas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kalau koperasinya untung, maka usaha simpan pinjam akan lebih banyak yang menyimpan dari pada yang meminjam. Selama ini yang kita dengar lebih banyak yang pinjam dari gak ada yang simpan," kata Wamendes Ariza.
Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.
KEYWORD :Mendes PDT Yandri Susanto Kopdes Merah Putih Keadilan Ekonomi Papua