Selasa, 03/06/2025 02:56 WIB

Apa Bedanya Harlah Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut Penjelasannya

Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati dua momen penting yang sama-sama berkaitan erat dengan Pancasila: Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Sekilas terlihat serupa, tetapi sebenarnya keduanya memiliki latar belakang sejarah, makna, dan konteks peringatan yang sangat berbeda.

PANCASILA

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati dua momen penting yang sama-sama berkaitan erat dengan Pancasila: Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Sekilas terlihat serupa, tetapi sebenarnya keduanya memiliki latar belakang sejarah, makna, dan konteks peringatan yang sangat berbeda.

Lantas, apa perbedaan Harlah Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila? Bagaimana konteks, makna dan spirit dari kedua peringaan tersebut? Berikut adalah ulasannya yang dikutip dari berbagai sumber.

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, mengacu pada pidato Ir. Soekarno di sidang BPUPKI tahun 1945. Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya menyebut istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta, "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau dasar. Pancasila yang diperkenalkan saat itu berisi lima nilai fundamental yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.

Rumusan tersebut kemudian disempurnakan dan disahkan secara resmi oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Tokoh-tokoh seperti Moh. Yamin, Moh. Hatta, dan Soepomo turut berperan dalam penyusunan konsep final Pancasila.

Sejak 2016, melalui Keppres Nomor 24, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Pemerintah mendorong seluruh elemen masyarakat memperingatinya sebagai refleksi terhadap nilai-nilai dasar bangsa.

Berbeda dengan itu, 1 Oktober dikenang sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang memiliki konteks sejarah lebih kelam. Peringatan ini berakar dari tragedi G30S/PKI yang terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965.

Pada peristiwa itu, tujuh perwira TNI AD menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh kelompok yang dikaitkan dengan PKI. Aksi berdarah ini dipandang sebagai ancaman nyata terhadap eksistensi ideologi Pancasila.

Para korban kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka menjaga keutuhan bangsa. Tragedi ini menjadi momen penting yang menegaskan perlunya mempertahankan Pancasila dari ideologi yang bertentangan.

Sebagai respon, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, tanggal ini bukan hari libur nasional namun tetap diperingati secara khidmat.

Dari sinilah terlihat jelas bahwa perbedaan utama keduanya terletak pada konteks peringatan. Hari Lahir Pancasila menandai kelahiran ideologi negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menjadi simbol perjuangan mempertahankannya.

Keduanya memiliki posisi penting dan saling melengkapi dalam membentuk karakter kebangsaan Indonesia. Satu bersifat reflektif terhadap nilai-nilai dasar, dan satu lagi bersifat patriotik dalam menghadapi ancaman terhadap ideologi tersebut.

Meskipun lahir dari situasi sejarah yang berbeda, dua momen ini sama-sama mengingatkan masyarakat akan pentingnya merawat persatuan. Sebab, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga cermin identitas nasional yang tak lekang oleh waktu.

Dalam konteks modern, memperingati keduanya menjadi cara strategis untuk memperkuat nasionalisme di tengah tantangan zaman. Nilai-nilai dalam Pancasila tetap relevan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

KEYWORD :

Hari Lahir Pancasila 1 Juni Harlah Pancasila 2025 Kesaktian Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :