
Ole Romeny, penyerang naturalisasi Timnas Indonesia (Foto: Doknet)
Jakarta, Jurnas.com - Naturalisasi dewasa ini menjadi hal yang lazim dalam sepak bola modern. Termasuk salah satunya di tubuh tim nasional Indonesia, dalam rangka meningkatkan peluang lolos Piala Dunia 2026.
Namun, praktik ini tak selalu berjalan mulus. FIFA sebagai badan tertinggi sepak bola dunia sempat menghadapi sejumlah penyalahgunaan hingga akhirnya menetapkan regulasi ketat soal siapa yang berhak membela timnas suatu negara.
Naturalisasi dalam konteks sepak bola berarti memberi kewarganegaraan kepada pemain asing agar bisa memperkuat tim nasional. Tapi tanpa aturan yang jelas, praktik ini bisa merusak nilai sportivitas.
Sejumlah negara pernah menyiasati hal ini. Qatar dulu mencoba mendatangkan pemain asing tanpa ikatan jelas ke negara Timur Tengah tersebut. Inilah yang menjadi salah satu pemicu FIFA untuk melakukan intervensi.
FIFA mulai mengambil sikap tegas pada tahun 2004, ketika peraturan pertama soal eligibility pemain diberlakukan. Sejak saat itu, setiap pemain yang ingin membela timnas suatu negara harus menunjukkan hubungan yang jelas dan sah.
Artinya, seorang pemain asing minimal harus memiliki ayah, ibu, atau kakek-nenek yang lahir di negara yang ingin dia bela, atau pernah menetap di negara tersebut selama minimal dua tahun.
Namun, dua tahun tinggal dinilai terlalu longgar. Karena itu, pada 2008, FIFA merevisi aturan dan menaikkan syarat masa tinggal menjadi lima tahun bagi pemain tanpa hubungan darah dengan negara tujuan. Langkah ini bertujuan mencegah impor talenta instan yang bisa merusak semangat kompetisi antarnegara.
Perubahan besar datang pada 2020, saat FIFA mulai mengakomodasi situasi pemain diaspora atau pemain yang terkunci di negara sebelumnya.
Dalam revisi aturan tersebut, pemain yang sudah pernah tampil maksimal tiga kali di laga resmi untuk satu negara sebelum berusia 21 tahun, dan belum tampil di turnamen besar seperti Piala Dunia, bisa berpindah negara, asalkan sudah tiga tahun tidak memperkuat negara awalnya.
Menurut laporan FIFA, perubahan ini banyak dimanfaatkan oleh pemain-pemain muda berdarah campuran yang awalnya hanya menjadi cadangan di timnas negara kuat, untuk memperkuat negara leluhurnya dan mendapatkan jam terbang lebih banyak di level internasional.
FIFA menegaskan bahwa tujuan dari semua regulasi ini adalah untuk menjaga integritas pertandingan internasional, sekaligus memberikan kesempatan adil bagi negara-negara berkembang yang ingin memanfaatkan diaspora tanpa terjebak politik paspor semata.
KEYWORD :Naturalisasi Pemain FIFA Pesepak Bola Asing Timnas Indonesia