
Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jakarta, Jurnas.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebagai paket komplit mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pasalnya koperasi ini bisa menjadi suplier bahan baku yang digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dalam pemenuhan beras, sayur, daging, telur, maupun lainnya.
"Koperasi ini bisa jadi penyuplai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Cabenya, ayamnya, bisa diambilkan dari koperasi jika nanti sudah terbentuk dan berjalan. Kalau dikelola dengan baik insyaallah melalui koperasi ini maka bapak ibu akan mendapatkan untung yang besar. Semua uang akan beredar di desa insyaallah bisa mensejahterakan rakyat di desa dan kelurahan," kata Mendes Yandri saat Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).
Diberitakan sebelumnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tengah gencar dibentuk di seluruh Indonesia dengan skema terbaik yang telah ditentukan pemerintah. Keberadaannya sangat penting karena bertujuan untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan, menghabisi tengkulak, serta memotong rentenir yang selama ini menjerat dan memiskinkan rakyat.
Urgensi dibentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tertuang dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jika terbentuk, 80.000 koperasi ini dipastikan menjadi kunci dalam pemerataan ekonomi di Indonesia.
"Koperasi ini penting karena sekaligus sebagai pemerataan ekonomi sesuai Asta Cita ke-6 Pak Presiden membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Koperasi terbentuk, ekonomi meningkat, kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi sendiri jadi muter uangnya untuk masyarakat desa masyarakat kelurahan," tutur Mendes Yandri.
Pembentukan Kopdes Merah Putih sifatnya wajib yang didahului dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Jika tidak dijalankan, maka desa tidak bisa mencairkan dana desa tahap kedua sesuai kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, hasil Musdesus dinotariskan di mana pendanaannya bisa diambilkan dari berbagai sumber. Di antaranya adalah dana desa maupun bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupatan/kota untuk dipilih salah satunya.
Penjelasan ini disampaikan Mendes Yandri di hadapan perwakilan Badan Gizi Nasional, Gubernur Jambi, Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa se-Provinsi yang antusias terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini. Dialog interaktif juga terjadi sesuai dengan keresahan maupun kebingungan Camat hingga Kepala Desa.
Selain itu hadir pula Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Sugito mendampingi Mendes Yandri dalam forum tersebut.
KEYWORD :Mendes PDT Yandri Susanto Kopdes Merah Putih Program MBG