Kamis, 29/05/2025 12:31 WIB

Gercep, Polres Kuantan Singingi Tangkap 3 Orang Pembakar Hutan Lindung

Gerak cepat, Polres Kuantan Singingi berhasil ungkap kasus tindak pidana pembakaran hutan lindung

Polres Kuantan Singingi Tangkap 3 Orang Pembakar Hutan Lindung. (Foto: Jurnas/Ist).

Riau, Jurnas.com- Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana pembakaran lahan hutan lindung di Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan menangkap tiga orang pelaku pembakaran, pada Selasa (27/5/2025) malam.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shilton menyatakan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan tumbangan kebun karet di hutan lindung Bukit Betabuh di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi bermula dari laporan warga.

"Mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi kebakaran lahan tumbangan kebun karet di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh,nDesa Kasang Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuantan Singingi, kami segera mengarahkan tim analis l melakukan profiling  terhadap identitas dan melacak keberadaan para pelaku. Sekira pukul 20.00 wib tim analis berhasil melakukan pengungkapan dan para pelaku yang terlibat yakni AW, NIK dan ARW berhasil ditangkap," ujar Kapolres.

Dalam  kejadian tersebut, Polres Kuantan Singingi berhasil menyita barang bukti berupa kayu sisa terbakar  dan didapati minyak yang dicampur oli kotor sebanyak 1 botol warna hijau yang dijumpai dibawah pokok sawit di dekat lahan yang terbakar.

"Akibat tindakan pembakaran tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 36 angka 17, angka 19 Jo Pasal 78 ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," tandas Kapolres.

KEYWORD :

Polres Kuantan Singingi Tangkap 3 Orang Hutan Lindung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :