
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyuarakan keprihatinan mendalam dan kritik tajam terhadap maraknya penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (26/5).
Rudianto secara spesifik mempertanyakan relevansi sistem pendidikan di tubuh Polri dalam membentuk anggota yang berintegritas.
"Kalau lihat fenomena hari ini, banyaknya oknum, dan mungkin juga semua profesi ada seperti itu, yang kemudian menyalahgunakan kewenangan yang diberikan,” katanya.
Kapoksi NasDem di Komisi III ini juga menekankan bahwa penyimpangan oleh aparat kepolisian terjadi secara berulang hampir di seluruh Indonesia.
Dalam kritiknya, Rudianto menilai bahwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kondisi ini.
"Apakah ini pertanda bahwa Kalemdiklat juga ikut bertanggung jawab kalau kemudian banyak kejadian dan hampir seluruh Indonesia ada oknum-oknum polisi yang menyimpang dari tugasnya?”
Legislator Dapil Sulsel I NasDem ini mengajak institusi kepolisian untuk merefleksikan kembali sistem pendidikan yang diterapkan selama ini. Dalam kesempatan itu, Rudianto kemudian mempertanyakan apakah kurikulum di Lemdiklat Polri hanya menekankan aspek teoretis dan mengabaikan pendidikan karakter yang seharusnya menjadi fondasi etika aparat penegak hukum.
“Apa yang salah misalkan dari pendidikan, apakah selama ini kurikulumnya berbasis teoretik atau mungkin melupakan pendidikan karakter atau seperti apa?”
Menutup pernyataannya, Rudianto meminta Kalemdiklat untuk menyampaikan gagasan konkret dan langkah strategis agar penyimpangan oleh oknum polisi dapat diminimalisir secara signifikan.
Menurutnya, tanpa upaya menyentuh akar persoalan, reformasi di tubuh kepolisian akan terus menemui hambatan.
“Dan saya mau mendengar Pak Komjen, apa kira-kira gagasan, ide dari Kalemdiklat agar minimal mengurangi oknum-oknum Polri yang sering menyalahgunakan kewenangan yang diberikan,” demikian Rudianto Lallo.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo Lemdiklat Polri kurikulum penyimpangan oknum