Kamis, 29/05/2025 12:54 WIB

Lemdiklat Polri Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan Bangun SDM Polisi Bermoral

Untuk membangun SDM Polri yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati. (Foto: Dok. JPNN)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI meminta kepada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri untuk mengevaluasi sistem pendidikan guna membangun sumber daya manusia (SDM) polisi yang bermoral.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, evaluasi itu perlu dilakukan mulai dari kurikulumnya. Selain itu, kemampuan tenaga pendidik dan pengasuh juga harus dievaluasi.

"Untuk membangun SDM Polri yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Sari saat memimpin rapat dengan Lemdiklat Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/5).

Komisi III DPR, dikatakan dia, juga mendukung dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan Polri untuk meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas guna mewujudkan program-program prioritas demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan bahwa Lemdiklat Polri merupakan inti dari penanaman nilai-nilai terhadap personel kepolisian, mulai dari nilai intelektualitas, moralitas, hingga etika.

Dia meyakini bahwa Lemdiklat Polri sudah menanamkan nilai-nilai tersebut dan mendidik calon polisi sesuai standar yang ada. Namun peristiwa-peristiwa akhir-akhir ini banyak melibatkan oknum polisi.

Contohnya, kata dia, ada kasus oknum polisi yang salah tangkap hingga diduga menganiaya salah seorang tertuduh. Namun pada akhirnya tertuduh dinyatakan tidak bersalah.

"Itu yang saya mempertanyakan, kenapa terjadi hal-hal seperti itu," kata Abdullah.

Dia pun mempertanyakan penyebab munculnya oknum-oknum polisi itu, padahal teknik-teknik penyelidikan dan penyidikan yang benar sudah diajarkan di sekolah kepolisian. Namun dia menilai unsur pemaksaan dalam pemeriksaan demi seseorang mengaku bersalah terus terjadi.

Ke depannya, dia berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Terlebih lagi, Komisi III DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang akan mempersempit celah bagi oknum polisi.

"Dan apa peran Komisi III DPR yang mungkin bisa kita lakukan, mungkin ada titipan-titipan apa ke teman-teman terkait anggaran khusus etika dan moralitas, kita siap mendukung," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Lemdiklat Polri Sari Yuliati polisi SDM bermoral




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :