
Konferensi pers Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Pelestarian dan penguatan bahasa daerah menjadi hal vital bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki beranekaragam bahasa dari Sabang hingga Merauke. Pasalnya, satu per satu bahasa daerah mulai punah sebab kehilangan penutur.
Karena itu, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti, pelestarian dan penguatan bahasa daerah mesti dimulai dari satuan pendidikan. Satu dari dua cara yang diterapkan yakni menghadirkan bahasa daerah dalam mata pelajaran muatan lokal.
"Cara kedua adalah penggunaan bahasa daerah dan juga budaya-budaya daerah dalam berbagai kegiatan, baik di sekolah maupun di luar sekolah," kata Mendikdasmen dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional, di Cinangka, Depok, Jawa Barat, pada Senin (26/5).
Lestari Moerdijat: Program Strategis sektor Pendidikan Harus Mampu Lahirkan SDM Nasional yang Tangguh
"Dan kami integrasikan itu sebagai bagian dari kegiatan kokurikuler dan hidden kurikulum yang melekat pada tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat," dia menambahkan.
Namun, sekolah bukan satu-satunya institusi yang harus bertanggung jawab melestarikan bahasa daerah. Misi ini juga mesti ditanamkan oleh keluarga melalui masyarakat, agar anak tetap merasa bangga berbahasa daerah.
"Kami berkomitmen sesuai dengan peringatan Hari Bahasa tahun lalu, kita bangga, mahir, dan maju dengan Bahasa Indonesia, dan juga tetap melestarikan bahasa daerah dan tidak lupa untuk menguasai bahasa asing," ujar Menteri Mu`ti.
Penguatan bahasa daerah melalui sekolah juga disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipul Hayat. Dia mengusulkan agar bahasa daerah dijadikan bahasa pengantar di sekolah dasar.
"Karena itu, penelitian membuktikan penyampaikan mapel dengan menggunakan bahasa daerah itu jauh lebih efektif. Mohon digunakan dalam rangka penguatan penggunaan bahasa daerah serta mempertahankan eksistensi bahasa daerah," kata Wamen Atip.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan revitalisasi terhadap 114 bahasa daerah sepanjang 2025. Adapun tahun ini 120 bahasa daerah juga akan direvitalisasi.
"Tentu, dengan semangat kolaborasi, ini akan kita lanjutkan dalam rangka mewujudkan agar bahasa daerah sebagai kekayaan budaya tetap lestari. Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama, antara pemerintah pusat, pemda, pendidik, siswa, dan masyarakat," ujar Hafidz.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddian, berharap upaya pemerintah melestarikan dan menguatkan bahasa daerah diiringi dengan pengadaan guru yang cukup.
"Kami sangat yakin keberagaman bukan penghalang, justru menjadi sesuatu yang membanggakan," ujar Hetifah.
KEYWORD :Pelestarian Bahasa Daerah Kemdikdasmen Mendikdasmen Abdul Mu`ti