Kamis, 29/05/2025 13:03 WIB

Anggota DPD RI: Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Anggota DPD RI meminta kepastian dari pemerintah terkait kebijakan jeda (moratorium) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Anggota DPD RI, Abraham Liyanto

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta kepastian dari pemerintah terkait kebijakan jeda (moratorium) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Abraham mempertanyakan sampai kapan kebijakan moratorium diberlakukan.

“Sudah terlalu lama. Sejak tahun 2014, sampai sekarang. Mau sampai kapan ini diberlakukan?” kata Abraham di Jakarta, Sabtu (24/5).

Sebelumnya, dalam Focus Group Discussion (FGD) di DPD RI, Selasa, 20 Mei 2025, Abraham telah menanyakan hal itu kepada Direktur Penataan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo. Namun jawabannya ngambang dan tidak memberikan kepastian kapan moratorium dicabut.

Abraham mengaku saat turun ke Daerah Pemilihan (Dapil), selalu ditanyakan konstituen kapan pemekaran DOB dibuka kembali. Pertanyaan itu selalu berulang dan muncul dari berbagai pihak. Dirinya sampai kesulitan menjawab atas pertanyaan tersebut.

“Mau tidak jawab, tidak enak karena mereka yang pilih kami. Seolah-olah kami tidak memperjuangkan. Padahal kami selalu desak ke pemerintah agar cabut moratorium. Tetapi tidak pernah direspon pemerintah,” ujar Abraham.

Anggota Komite I DPD ini menyebut, masyarakat di daerah membandingkan dengan wilayah Papua. Pasalnya, tahun 2022 lalu, pemerintah membuka keran pemekaran untuk sejumlah wilayah di Papua. Sementara untuk daerah lain tidak dibuka.

“Masyarakat tanya kenapa Papua bisa. Kalau memang moratorium, kenapa Papua diistimewakan,” tutur Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini. Dia mengusulkan pemekaran dilakukan secara selektif. Pertama, diprioritaskan untuk daerah perbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Timor Leste. Daerah-daerah perbatasan rawan dipengaruhi oleh negara tetangga.

Kedua, untuk wilayah yang rawan konflik. Model yang dilakukan di Papua, harus dijalankan di tempat lain yang rawan konflik.

Ketiga, untuk wilayah yang jumlah penduduknya sudah sangat besar seperti Jawa Barat. “Harus bertahap. Dilihat urgensinya. Jangan dibuat ngampang seperti sekarang tanpa kepastian,” tegas Abraham.

Pada Senin, 19 Mei 2025, Abraham kembali didatangi masyarakat dari Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menanyakan kelanjutan pemekaran DOB Amanatun yang sudah masuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum jeda pemekaran. Mereka adalah Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, akademisi sekaligus Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang Godlief F Neonufa, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan TTS Andre Pentury.

Mereka mendesak moratorium pemekaran dicabut dan beberapa usulan dari NTT, diantaranya Amanantun dijadikan DOB. Sebelum kebijakan moratorium, ada 11 usulan pemekaran dari NTT yang berkasnya sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kesebelas usulan itu adalah adalah calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanatun dan Amanuban (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan kota Maumere. Kemudian ada empat dari Sumba Timur yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Malolo.

KEYWORD :

Anggota DPD RI Pemekaran Daerah Otonomi Baru Jeda Pemekaran Dicabut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :