
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).
Jakarta, Jurnas.com - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang ahli dalam sidang perkara dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Keduanya ahli tersebut adlaah adalah dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin dan pemeriksa forensik/penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian.
“Hari ini, JPU KPK menghadirkan 2 orang ahli,,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada, Senin, 26 Mei 2025.
KPK meyakini majelis hakim akan melihat secara objektif keterangan-keterangan yang disampaikan para ahli dalam mendukung pembuktian perkara Hasto.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mencermati keterangan para ahli dalam persidangan ini, sebagai salah satu bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Budi.
Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa kasus dugaan suap PAW Angota DPR RO 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP yang masih buron.
Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.
Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.
Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi