
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan pada hari ini, Senin, 26 Mei 2025.
Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI.
"Benar, saksi saudara IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin.
Saat Irwan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dia tiba sekitar pukul 10.07 WIB. Belum diketahui materi apa yang bakal didalami penyidik terhadap Irwan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
KPK Periksa 4 Saksi Terkait Suap TKA di Kemnaker
Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.
KEYWORD :Korupsi Dana CSR Bank Indonesia KPK Komisi XI DPR