
Pengamat Komunikasi Politik Frans Immanuel Saragih. Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com – Peristiwa pencabutan sebuah opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil, Bagaimana Merit ASN?” dari kanal berita detik.com memicu beragam pendapat dari masyarakat. UU TNI pun kembali menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan akademisi di tanah air, serta di ruang publik lainnya, termasuk di warung kopi.
Pengamat Komunikasi Politik Frans Immanuel Saragih menilai wajar jika publik kaget atas peristiwa pencabutan opini tersebut. Wajar pula menimbulkan beragam tanda tanya di tengah Masyarakat. Apalagi berita atau opini yang dicabut itu bersinggungan dengan institusi militer dan UU TNI.
“Apalagi semenjak reformasi bergulir masyarakat merasakan kebebasan berekspresi di ruang publik. Dengan peristiwa ini maka wajar saja banyak anggota masyarakat yang bertanya-tanya,” kata Frans Saragih di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Frans Saragih sendiri mengaku cukup kaget kanal berita sekaliber detik.com, sebuah perusahaan media besar yang tergabung alam kelompok bisnis Trans, melakukan pencabutan sebuah berita.
“Saya juga cukup kaget pada peristiwa ini. Meskipun demikian, saya yakin detik.com adalah media informasi yang cukup matang dan sangat paham aturan jurnalisme,” katanya.
Menurut Frans Saragih, UU TNI yang disahkan beberapa waktu lalu melalui sidang paripurna di DPR RI dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani telah menyepakati beberapa hal penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaanya.
“Bahkan PDI-P yang sebelumnya menolak RUU TNI pada akhirnya setuju dengan UU TNI tersebut,” ujar Frans Saragih.
“Jadi boleh dikatakan UU TNI ini sudah bulat dan segala perbedaan pendapat sudah dimusyawarahkan di DPR dan mencapai kesepakatan,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu Presiden Prabowo telah menunjuk Letjend (Purn) Djaka Budi Utama menjadi Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan telah dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bila merujuk kepada UU TNI yang baru dimana hanya ada beberapa kementerian dan badan yang boleh diisi oleh TNI aktif, sedangkan di luar itu anggota TNI aktif harus mengundurkan diri apabila mengisi jabatan tertentu di kementrian atau badan.
“Menurut hemat saya Pak Djaka sudah mengajukan pengunduran diri dan akhirnya dilantik oleh Ibu Sri Mulyani, sudah melalui prosedur yang benar. Jadi beliau dilantik bukan dalam kondisi TNI aktif,” tutur Frans Saragih.
“Hanya saja saya cukup tersentak dengan penarikan karya jurnalistik yang dilakukan terhadap media detik.com. Bagi saya ini sangat disayangkan dalam iklim kebebasan berekspresi,” lanjutnya.
Memang ada informasi bahwa ditariknya tulisan tersebut atas permintaan penulisnya sendiri, seperti diungkapkan oleh detik.com dalam pemberitahuannya. Meskipun demikian, menurut Frans Saragih, masyarakat dalam iklim demokrasi bebas untuk beropini terhadap situasi kondisi yang ada, dan nantinya masyarakat umum akan dengan sendirinya mampu memilah mana berita yang tepat dan tidak.
Baginya, menciptakan suatu kondisi yang demokratis dan masyarakat yang kritis itu tidak seketika, semua memerlukan proses. “Dan saya melihat masyarakat kita sedang menuju ke sana. Saya juga yakin lambat laun iklim demokrasi dan masyarakat kritis dan cerdas akan terwujud di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut Frans Saragih menyampaikan, setiap masyarakat pasti memiliki saluran komunikasinya sendiri, dan saat ini saluran ini sudah ada. Jadi biarkan saja saluran komunikasi itu terbuka, agar komunikasi menjadi dinamis di tengah masyarakat.
Sebagai ahli komunikasi, ia meyakini apabila ada halangan dalam berekspresi atau berkomunikasi, maka tetap akan ada celah di mana komunikasi itu tetap terjadi. Sebab, sebagai mahluk sosial, pasti masyarakat sangat memerlukan dan menemukan saluran komunikasi dan informasi. Apalagi di era digital yang nyaris tanpa batas seperti sekarang ini.
Frans Saragih juga masih meyakini bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin demokratis, memiliki kekampuan komunikasi politik yang mumpuni dan menjunjung tinggi supremasi sipil.
“Hal ini bisa kita lihat bagaimana dia melakukan berbagi tehnik komunikasi yang berbeda dengan presiden sebelumnya. Bahkan sering terlihat melakukan komunikasi dengan pemimpin media dengan rileks, tanpa teks dan lugas,” katanya.
“Ditambah lagi dengan pengalaman hidup dia semasa muda di negara negara yang menjungjung tinggi kehidupan dan kebebasan demokrasi,” tutur Frans Saragih.
Ia berharap, contoh baik yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo sebaiknya diteruskan oleh semua pihak, agar kehiduan demokrasi, komunikasi dan kebebasan ekspresi tetap tercipta dengan baik.
“Arti dari kata bebas adalah bebas, berarti tidak ada hambatan,” tegasnya.
Tidak perlu dikhawatirkan karena masyarakat Indonesia yang majemuk terdiri dari beragam suku bangsa sudah memiliki adat istiadat, etika dan tata krama yang sudah mengakar dalam kehidupan sehari hari. Bahkan sudah dimulai dari dalam rumah, sehingga masyarakat itu sendiri sudah tahu bagaimana harus bersikap terhadap segala sesuatu.
“Jadi jaga dan pelihara terus kehidupan demokrasi, ekspresi, dan biarkan itu berjalan tanpa hambatan,” pungks Frans Saragih.
KEYWORD :UU TNI Prabowo Supremasi sipil Pencabutan opini