
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).
Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kedua saksi yang hadir ialah mantan kader PDIP Saeful Bahri dan pihak swasta Carolina Wahyu. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
"Kami menghadirkan tiga orang, tapi sampai dengan saat ini yang hadir dua orang," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.
KPK Sita 3 Mobil Usai Geledah Kantor Kemnaker
"Saksi atas nama Saeful Bahri dan saksi atas nama Carolina Wahyu," sambungnya.
Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP yang masih buron.
Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.
Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.
Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Harun Masiku Saeful Bahri