
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, saat memimpin Komisi XIII Raker dengan Menkumham dan Menpora di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2). (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bakal bertugas untuk membenahi masalah-masalah yang terjadi dalam sistem pemasyarakatan atau penjara di Indonesia.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).
Menurut dia, permasalahan pemasyarakatan yang disoroti oleh publik juga menjadi masalah yang harus ditangani oleh para legislator. Hal-hal kurang baik yang terjadi di sistem pemasyarakatan harus diubah menjadi baik, dan lebih baik.
"Apakah teman-teman setuju bahwa kita akan membuat Panja? Setuju ya? Itu kita putuskan dulu ya," kata Dewi.
Adian Minta Aplikator Driver Online Diaudit
Dia mengatakan, tidak boleh ada dusta dalam pembahasan atau pembenahan yang nantinya dilakukan oleh Panja terhadap lembaga terkait. Dengan begitu, permasalahan di sistem pemasyarakatan harus dibuka dengan apa adanya.
"Apa yang akan teman-teman (legislatif) sampaikan ini, mari kita jadikan Panja. Jadi, Pak Dirjen, cukup dicatat saja. Nanti kita bahas lebih detil pada saat panja," katanya.
Sesuai Arahan Pimpinan DPR, Komisi V Buka Peluang Bentuk Pansus Godok RUU Angkutan Online
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti masalah penyelundupan barang terlarang, terutama ponsel, ke dalam penjara. Menurut dia, masalah itu bukan fenomena baru karena sudah terjadi sejak 20 tahun lalu.
Adapun sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan sudah merazia dan menyita berbagai barang terlarang yang diselundupkan ke dalam penjara, di antaranya menyita ponsel sebanyak 1.115 unit.
Meski sudah ada upaya itu, Mafirion mengayakan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana mengungkap cara penyelundupan itu dilakukan, karena berpotensi melibatkan berbagai oknum di sistem pemasyarakatan.
Jangan-jangan, kata dia, penyitaan ponsel dari berbagai lembaga pemasyarakatan justru menimbulkan amarah bagi oknum-oknum petugas.
"Jadi ini bukan persoalan sederhana, ini bukan persoalan kita bisa menyelesaikan ini secara baik," kata dia.
Dia pun ingin agar ke depannya sistem pemasyarakatan di Indonesia memiliki peta jalan untuk pembangunan sistem yang lebih baik.
Sebagai legislator yang membidangi masalah tersebut, dia pun mengaku cukup kewalahan untuk menjelaskan ke publik terkait permasalahan yang dialami sistem pemasyarakatan.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi XIII penjara Ditjen Pemasyarakatan Dewi Asmara