
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus grup Facebook `Fantasi Sedarah` dalam waktu yang relatif cepat.
“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” kata Abdullah, dalam keterangan resminya, Rabu (21/5).
Adian Minta Aplikator Driver Online Diaudit
Politikus PKB ini menjelaskan, penangkapan tersebut memiliki dampak yang besar, salah satunya menghentikan normalisasi penyimpangan lebih dini. Karena jika terus dibiarkan, anggotanya akan terus menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan.
“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum," terangnya.
Sesuai Arahan Pimpinan DPR, Komisi V Buka Peluang Bentuk Pansus Godok RUU Angkutan Online
"Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” kata Abdullah menambahkan.
Selain itu, penangkapan tersebut juga akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada, karena aparat akan terus memburu dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.
"Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.
“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” demikian Abdullah.
Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku terkait Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Berdasarkan keterangan polisi, keenam pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.
Keenam pelaku ditangkap di lokasi berbeda di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Dalam penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Abdullah inses fantasi sedarah Facebook