
Kanwil Ditjenpas Lampung Gelar Deklarasi Zero Halinar. (Foto: Jurnas/Ist).
Lampung, Jurnas.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menggelar kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kegiatan deklarasi berlangsung di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa program Zero Halinar bukan hanya sebatas deklarasi formal, melainkan langkah konkret yang harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan.
“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” tegas Jalu di hadapan para peserta deklarasi.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pimpinan UPT menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mengawasi langsung pelaksanaan Zero Halinar di satuan kerja masing-masing.
Usai kegiatan deklarasi di tingkat wilayah, komitmen ini akan dilanjutkan secara serentak di masing-masing Lapas dan Rutan di seluruh Lampung besok pada Kamis, 22 Mei 2025. Para Kepala UPT menyampaikan dan menegaskan kembali deklarasi ini kepada seluruh jajaran petugas di unit kerja mereka.
Jalu Yuswa Panjang menekankan pentingnya peran para Kepala UPT sebagai teladan dan penggerak utama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan Zero Halinar. Ia juga mendorong agar kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pengawasan, evaluasi rutin, serta pembinaan disiplin internal yang ketat.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini. Saya minta agar seluruh jajaran bekerja dengan komitmen tinggi, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan institusi kita,” ujarnya.
Kakanwil Ditjenpas Lampung berharap Zero Halinar tidak hanya menjadi gerakan sesaat, tetapi mampu tertanam sebagai budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan di Provinsi Lampung.
KEYWORD :Ditjenpas Lampung Handphone Narkoba