Rabu, 21/05/2025 02:45 WIB

Akamodir Aspirasi Ojol, DPR Segera Bentuk UU Transportasi Online

DPR RI telah memutuskan bakal membuat Undang-Undang Transportasi Online. Pembentukan payung hukum ini untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi transportasi online.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Parlementaria)

 

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI telah memutuskan bakal membuat Undang-Undang Transportasi Online. Pembentukan payung hukum ini untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi transportasi online.

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan keputusan membentuk regulasi transportasi baru itu sebagai respons atas dimanika yang terjadi akhir-akhir ini. Khususnya, adanya potongan biaya aplikasi dari perusahaan transportasi online.

"Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melihat dinamika yang terjadi di Tanah Air, terkait dengan tranportasi online atau Ojol, dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk pengemudi Ojol, dan DPR berencana membuat UU Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR RI," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Dasco menyatakan untuk merealisasikan UU Transportasi Online itu, pimpinan telah memerintahkan Komisi V DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengemudi transportasi online atau ojol pada Rabu besok, 21 Mei 2025.

"Dan untuk merealisasikan UU tersebut maka Komisi V DPR pada Rabu, 21 Mei 2025, akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau Ojol yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI," kata dia.

Ketua Harian Partai Gerindra itu berharap para pengemudi transportasi online bisa menyampaikan aspirasinya kepada Komisi V DPR RI dengan komperehensif. Setiap masukan akan ditampung Legislatif agar payung hukum baru terkait transportasi online itu sesuai dengan harapan semua pihak.

"Diharapkan dengan RDP yang diadakan antara Komisi V dengan para pengemudi Ojol akan memberikan masukan yang komperehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di Revisi UU Transportasi Online ini akan berjalan seperti yang diharapkan semua pihak," tegasnya.

KEYWORD :

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad DPR Akamodir Aspirasi Ojol UU Transportasi Online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :