Rabu, 21/05/2025 02:15 WIB

Besok, Komisi V DPR Rapat Bareng Driver Ojol Bahas Potongan Aplikator

Kita usulkan begitu (bentuk Undang – Undang), kalau selama ini dia [aplikator] main-main dengan cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, Toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw. (Foto: EMedia DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI akan menggelar rapat bersama asosiasi pengemudi ojek online atau driver ojol besok, Rabu (21/5). Rapat usai dilakukannya aksi protes besar-besaran ribuan driver terkait potongan biaya aplikasi dari perusahaan transportasi online.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw kepada wartawan, Selasa (20/5).

“Iya betul, besok jam 13.00 WIB. Kita sama driver,” terangnya.

Politikus NasDem itu menyebutkan, Komisi V akan mendengarkan aspirasi dari para mitra ojol atas tuntutan yang disampaikan pada demo yang digelar di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.

Rapat tersebut juga bakal mengkurasi urgensi pembentukan payung hukum pelaksanaan e-commerce transportasi dalam bentuk Undang-Undang. Apalagi, pihak aplikator saat ini kerap melanggar aturan yang telah dibentuk oleh kementerian teknis terkait.

“Kita usulkan begitu (bentuk Undang – Undang), kalau selama ini dia [aplikator] main-main dengan cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, Toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin,” demikian Roberth Rouw

Untuk diketahui, aturan mengenai potongan biaya layanan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen.

Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan Ketua Umum SPAI Lily Pujiati, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojek online (ojol) mencapai 70 persen.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Roberth Rouw rapat ojek online ojol potongan aplikator




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :