Rabu, 09/07/2025 22:57 WIB

RUU PPRT Dikebut, Baleg Target Rampung dalam 4 Bulan

Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan - 4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan dan Wakil Ketua Baleg Iman Sukri. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengebut pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan menargetkan rampung dalam empat bulan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam RDPU bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Menurut dia, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus agar RUU PPRT segera disahkan.

"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan - 4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Bob.

Politikus Gerindra ini mengatakan, terdapat banyak poin yang menjadi pembahasan dalam RUU PPRT. Bob menyebut salah satu poin yang menjadi fokus ialah terkait perlindungan terhadap PRT dalam perjanjian tentang kepastian bekerja.

"Di dalam rancangan undang-undang ini akan menjadi syarat penting terkait perjanjian tertulis tersebut apabila memang sering kita mendengar atau banyak mendapatkan masukan masukan secara faktual bahwa 3 bulan dipindah, 3 bulan dipindah," terangnya.

"Maka ketentuan tertulis atau kerjanya tertulis itu kita bisa batasi dengan minimal, boleh jadi seperti itu," imbuh Bob.

Dia mengatakan pihaknya akan membuka masukan-masukan dari berbagai pihak terkait RUU PPRT. Bob juga berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi UU.

"Kami juga memerlukan serapan-serapan karena banyak komentar-komentar dari luar bawa di DPR dalam proses legislasi kurang melakukan partisipasi publik atau masukan atau sebagai meaningful participation," kata Bob.

Presiden Prabowo sebelumnya bicara salah satu tuntutan buruh, yakni soal RUU PPRT yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas setelah peringatan Hari Buruh 2025.

"Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas," ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis, 1 Mei 2025.

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," katanya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Baleg RUU PPRT Bob Hasan RDPU Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :