
Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Kota Bandung, Gun Gun Guntara (Foto: Kemensos)
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Kota Bandung, Gun Gun Guntara, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pendirian Sekolah Rakyat di Kompleks Wyata Guna. Menurutnya, program ini merupakan langkah positif yang dapat berjalan berdampingan dengan kegiatan pendidikan di SLB Negeri A Pajajaran.
“Pada intinya saya dan teman-teman sangat menyambut program Sekolah Rakyat ini, terlebih karena lokasinya berdampingan dengan SLB Negeri A Pajajaran,” ujar Gun Gun dalam keterangan seperti dilansir dari laman Kemensos, pada Senin (19/05/2025).
Gun Gun juga menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari pihak SLBN A Pajajaran terhadap Sekolah Rakyat. Ia menjelaskan bahwa kegaduhan yang sempat muncul hanyalah persoalan miskomunikasi yang kini sudah diluruskan melalui rapat koordinasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya.
“Permasalahan kemarin itu hanyalah mis komunikasi. Kami tetap mendukung keberadaan Sekolah Rakyat ini,” katanya.
Ia menyebutkan, hasil pertemuan terbaru telah menghasilkan kesepakatan bahwa Sekolah Rakyat dan SLB akan berjalan berdampingan, tanpa mengganggu kegiatan belajar-mengajar di masing-masing institusi. Karena itu, ia berharap ke depan tidak ada lagi polemik yang muncul di masyarakat.
“Kami siap melaksanakan kegiatan ini bersama-sama dan berdampingan. Yang penting, perlu ada koordinasi yang lebih intensif agar tidak muncul asumsi-asumsi yang menimbulkan keresahan, terutama bagi orang tua siswa,” lanjutnya.
Gun Gun juga mengingatkan bahwa baik SLB maupun Sekolah Rakyat sama-sama membutuhkan kepastian dan dukungan dari semua pihak.
“Mari kita sama-sama dukung Sekolah Rakyat yang berdampingan dengan SLB Negeri Pajajaran ini,” kata dia.
Sebelumnya, ramai dibicarakan terkait polemik pembongkaran ruang kelas di SLBN A Pajajaran untuk pendirian Sekolah Rakyat di lokasi tersebut. Polemik itu pun menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menyikapi hal itu, Kemensos menggelar pertemuan atau rapat, membahas pemanfaatan aset negara pada Jumat (16/5). Dalam rapat itu, Kemensos menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Pajajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Pajajaran. Ia memastikan tidak ada kebijakan dari Kemensos yang mengarah ke sana.
“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” kata Supomo, seperti dilansir dari laman Kemensos, Minggu (18/5).
Ia menjelaskan, Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” ujarnya.
SLBN Pajajaran Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial Sekolah Rakyat