Senin, 19/05/2025 21:46 WIB

Legislator PKB: Penerapan Sistem Multi Syarikah Masih Bermasalah dan Kurang Kuat

Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang sudah terbagi-bagi ini, yang sudah terjadi dari Madinah ke Makkah, supaya mereka sudah bisa dikembalikan dengan kelompok-kelompoknya masing-masing, termasuk suami istri.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR memanggil Kementerian Agama (Kemenag) buntut ada masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 imbas penerapan sistem multi syarikah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menjelaskan, sistem ini mengakibatkan ada keluhan seperti terpisahnya jemaah haji suami-istri maupun jemaah lansia dengan pendampingnya.

"Dari berbagai pihak termasuk jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, baik di Madinah, maupun di Mekkah, ternyata kebijakan mengambil beberapa syarikah ada problem yang menurut kami bahwa koordinasinya tidak memadai, masih kurang kuat," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

Politikus PKB ini menegaskan, sistem ini tak boleh memisahkan jemaah haji dengan pasangan ataupun pendampingnya. Untuk menyelesaikan ini, Marwan pun menyampaikan, pihaknya telah memanggil Kemenag.

"Kami ingin hari ini menyampaikan supaya jamaah di gelombang kedua penerbangan ini, mereka bisa melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak syarikah," tegas Marwan.

Lebih jauh, dia meminta agar jemaah haji yang sudah terpencar dengan pasangannya bisa diatasi. Ia meminta, para jemaah yang yerpisah bisa digabung kembali.

"Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang sudah terbagi-bagi ini, yang sudah terjadi dari Madinah ke Makkah, supaya mereka sudah bisa dikembalikan dengan kelompok-kelompoknya masing-masing, termasuk suami istri," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang PKB multi syarikah Kemenag




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :