
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta pada hari ini, Senin 19 Mei 2025.
Kedatangan Dedi ke KPK untuk berdiskusi dalam bidang pencegahan korupsi khususnya terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah daerah di berbagai sektor.
"Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, penanganan kemiskinan, jaringan listrik. Itu menjadi prioritas utama kami," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi mengatakan, akan melakukan efisiensi anggaran daerah Jawa Barat mencapai Rp 5 triliun. Menurutnya, efisiensi itu akan dialihkan kepada program yang lebih penting untuk masyarakat.
"Misalnya di dunia pendidikan, ada belanja Rp 700 miliar lebih untuk TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Sedangkan yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan adalah ruang kelas baru, sehingga anggaran itu digeserkan menjadi ruang kelas baru," ujarnya.
Dia juga mengatakan efisiensi perjalanan dinas pemerintah dinilai tidak prioritas, sehingga akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Sehingga ada realokasi dari Rp 700 miliar menjadi Rp 2,4 triliun (untuk infrastruktur jalan). Kemudian ada sosialisasi yang biasa dibelanjakan oleh pemerintah, (tapi) yang dibutuhkan oleh masyarakat hari ini adalah hampir 240.000 rakyat Jawa Barat tidak punya listrik, maka ada realokasi hampir Rp 250 miliar untuk belanja penerangan listrik warga," tuturnya.
Dedi pun mendapatkan strategi dari KPK untuk mensinergikan berbagai kebijakan yang mengarah pada peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, dan peningkatan kualitas kesehatan warga.
"Sehingga Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi masyarakatnya, indeks kesejahteraan masyarakatnya, dan indeks pendidikan masyarakatnya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Korsup Wilayah 2 KPK, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Dedi Mulyadi meminta KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis dalam melakukan efisiensi anggaran tidak menyalahi aturan.
Bahtiar mengatakan, KPK juga diminta untuk mengawasi efisiensi anggaran daerah Jawa Barat tersebut.
"Kegiatan ini merupakan suatu langkah strategi yang kami apresiasi dan kami berharap bahwa apa yang menjadi ide gagasan improvisasi dari Pak Gubernur Jawa Barat ini, betul-betul membuat langkah perubahan dan kemanfaatan yang real kepada masyarakat Jawa Barat," kata Bahtiar.
KEYWORD :KPK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Efisiensi Anggaran Anggaran Belanja Pemerintah Pencegahan