
Kepala PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai melakukan pendataan terhadap pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan hotel di Mekah.
Kebijakan ini guna mengabulkan harapan jemaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis Syarikah hingga terpisah dalam penempatan hotel di tanah suci.
"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Mekah," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis M Hanafi pada Minggu (18/5).
Muchlis mengatakan pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Mekah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).
Menurut dia, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Mekah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya," ujar dia.
Karena itu, kini masing-masing ketua kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing.
Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh daerah kerja (Daker) Mekah dalam rangka penggabungan.
"Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada ketua kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Mekah," kata Muchlis.
"Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Mekah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H," dia menambahkan.
Jemaah haji Indonesia mulai datang ke Mekah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jemaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari.
Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Mekah.
KEYWORD :Ibadah Haji 2025 Pasangan Jemaah PPIH Arab Saudi