Sabtu, 17/05/2025 08:21 WIB

Mensos Tekankan Tugas Pendamping PKH Bukan Sekadar Bagikan Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan peran krusial para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat memberikan arahan langsung kepada 2.264 pendamping PKH secara daring dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH di Jakarta, Jumat (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan peran krusial para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan. 

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan bahwa tugas utama pendamping PKH bukan sekadar membagikan bantuan sosial atau bansos.

"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan,” ujar Gus Ipul.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat memberikan arahan langsung kepada 2.264 pendamping PKH secara daring dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Mensos Gus Ipul menyadari bahwa para pendamping PKH berasal dari beragam latar belakang. Namun, hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu barisan. "Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar dia.

Pentingnya integritas dalam menjalankan tugas juga menjadi pijakan para pendaming. Gus Ipul mengingatkan agar pendamping menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga mendorong pendamping untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial. 

Dia juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial terhadap program Sekolah Rakyat sebagai solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Pendamping diminta untuk mengawal program ini secara menyeluruh.

"Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem. Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tercecer dari pendidikan,” kata Gus Ipul.

Sementara terkait perubahan paradigma perlindungan sosial ke pemberdayaan, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap pendamping wajib memiliki target graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun. Graduasi menjadi indikator keberhasilan pendampingan.

"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi,” tegasnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara. Tujuan akhirnya adalah kemandirian. "Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” ujar dia.

Gus Ipul juga menyebut bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat ditentukan oleh dedikasi para pendamping. "Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak,” ucapnya.

Lantaran itu, ia mengajak seluruh pendamping untuk senantiasa menjaga semangat, etos kerja, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sosial. "Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” ujar dia.

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Pendamping PKH Bansos Pengentasan Kemiskinan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :